Kompas TV nasional gelar perkara

Hati-Hati Pemerasan Tarif Ojek Pangkalan!

Kompas.tv - 1 Maret 2020, 22:59 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat viral video pemerasan terhadap penumpang ojek pangkalan, tiga pengojek ditangkap aparat.

Berdasarkan pemeriksaan, ketiganya terbukti memeras para korban.

Tawaran tarif yang membingungkan menjadi modus yang dilancarkan.

Seperti apa sepak terjang oknum nakal pengojek pangkalan?

Perkara ini mencuat menyusul video pemerasan penumpang ojek pangkalan di media sosial.

Video ini lantas menjadi perbincangan hangat para netizen.

Setelah sempat viral, pihak kepolisian lakukan penyelidikan.

Para pelaku pun ditangkap untuk diperiksa.

Atas fakta tersebut kami datangi Terminal Bus Kalideres, tempat oknum para pengojek pangkalan tersebut biasa beroperasi.

Kami lantas temui sejumlah pengojek pangkalan.

Mereka tidak menutup mata jika kasus pemerasan terhadap penumpang kerap kali terjadi.

Biasanya oknum pengojek menarifkan harga tinggi, dengan tawaran yang tidak dipahami calon penumpang.

Kami melanjutkan penelusuran berbincang dengan Kepala Terminal Kalideres.

Kepada kami, dirinya memaparkan terdapat dua pembagian jam kerja para pengojek pangkalan.

Mereka ada yang beroperasi pada malam dan pagi hari.

Tak sedikit dari mereka beroperasi di luar terminal, yang tidak terdata sebagai pengojek.

Kami lantas melanjutkan penelusuran ke Polsek Tanjung Duren, tempat para tersangka mendekam.

Kepada kami, para tersangka mengaku biasa beroperasi pada malam hari.

Dalam setiap aksinya, mereka tak secara gamblang menyebutkan tarif jasa ojek kepada para penumpang.

Mereka beralasan kesulitan mencari alamat, sehingga menaikkan ongkos sewa perjalanan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, kejadian dalam video tersebut berlangsung oktober 2019 .

Para tersangka biasa mengincar calon korban yang berasal dari luar daerah .

Kami lantas temui pengamat transportasi Universitas Indonesia , Ellen Tangkudung.

Menurut Ellen, tarif ojek pangkalan merupakan kesepakatan pengemudi dengan penumpang, sehingga tak perlu diberi regulasi khusus.

Ellen juga menambahkan, agar ojek pangkalan hanya digunakan sebagai transportasi umum jarak dekat dan ditentukan pangkalannya, sehingga keberadaan mereka dapat termonitor pihak berwenang. #OjekPangkalan #Pemerasan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x