Kompas TV nasional gelar perkara

Waspada Kejahatan Wartawan Gadungan

Kompas.tv - 20 Januari 2020, 20:36 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kembali, profesi wartawan dijadikan modus kejahatan.
Di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dua orang ditangkap lantaran mengaku sebagai wartawan dan lakukan pemerasan. 
Dengan membawa identitas wartawan, pelaku takuti calon korban.
Kepada kami korban mengaku berkenalan dengan salah seorang pelaku lewat aplikasi pertemanan online.

Korban yang meminta pelaku datang tidak menyangka, jika pelaku mengajak seorang temannya.
Kepada korban, kedua pelaku mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Melihat korban ketakutan, kedua pelaku lantas mengancam dan memaksa korban menyerahkan uang.
Kami temui kedua pelaku berinisial D-P dan J-A.

Kepada kami, J-A lah yang pertama kali berkenalan dengan korban melalui aplikasi pertemanan.

Menggunakan identitas wartawan dan surat izin peliputan, modus pemerasan dilancarkan.

Kedua pelaku mengaku berkedok wartawan guna memuluskan aksi mereka.
Aksi kedua pelaku sangat meresahkan profesi wartawan.

Dewan pers menyebut penyalahgunaan profesi wartawan untuk kejahatan rawan dilakukan.

Tak jarang, segelintir oknum menyalahgunakan identitas wartawan demi keuntungan finansial.

Dewan pers menegaskan, pelaku kriminal dengan memanfaatkan profesi wartawan tidak dapat lepas dari sanksi hukum.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x