Kompas TV nasional berita kompas tv

Teror Sperma Tasikmalaya, Polisi Tangkap Pelaku, Terancam 2 Tahun Penjara

Kompas.tv - 19 November 2019, 15:39 WIB
Penulis : D I M

Polisi akhirnya menangkap pelaku teror pelecehan dan pelemparan sperma yang meresahkan warga Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini terancam pasal 281 KUHPdengan hukuman penjara maksimal 2 tahun.

Polisi masih mendalami motif tersangka di balik pelecehan dan pelemparan sperma kepada sejumlah perempuan di Tasikmalaya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x