KPK menanggapi pernyataan BPN Prabowo-Sandi di Sidang MK, Jumat (14/6/2019) kemarin tentang laporan jumlah kekayaan Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo yang lebih kecil daripada sumbangan pribadinya untuk kampanye.
Juru Bicara KPK menyatakan kewenangan KPK sebagai lembaga negara dalam proses pemilihan presiden hanya memfasilitasi pelaporan harta kekayaan capres dan cawapres.
#KPK #DataHartaCapres #BPNPrabowoSandi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.