Kompas TV nasional rumah pemilu

Hari Terakhir, Partai Demokrat, Golkar, PSI hingga Perindo akan Daftarkan Bacaleg DPR RI Hari Ini

Kompas.tv - 14 Mei 2023, 08:39 WIB
hari-terakhir-partai-demokrat-golkar-psi-hingga-perindo-akan-daftarkan-bacaleg-dpr-ri-hari-ini
Ilustrasi. Para perwakilan pimpinan partai politik menerima plakat nomor urut. Pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU, akan ditutup hari ini, Minggu (14/5/2023) (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan ditutup hari ini, Minggu (14/4/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun KOMPAS.TV, ada tujuh partai yang akan mendaftarkan kader mereka sebagai bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke KPU pusat hari ini.

Ketujuh partai politik tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca Juga: Partai Gerindra Daftarkan 580 Bakal Caleg DPR RI ke KPU

PSI dijadwalkan akan mendatangi KPU pada  pukul 08.00 WIB, sedangkan Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, Partai Demokrat dijadwalkan akan mendaftarkan kader mereka sebagai bacaleg DPR RI pada pukul 14.00 WIB. Untuk Partai Gelora pada pukul 15.00 WIB.


 

Adapun Partai Perindo pada pukul 16.00 WIB, Partai Golkar pada pukul 16.44 WIB, dan Partai PKN pada pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00—16.00 waktu setempat untuk tanggal 1—13 Mei 2023 dan pukul 08.00—23.59 pada hari terakhir pendaftaran pada tanggal 14 Mei 2023.

Per Sabtu (13/5/2023), sejumlah parpol resmi sudah melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU, di antaranya:

Baca Juga: Deretan Selebritis yang Maju sebagai Bakal Caleg Partai Gerindra di Pileg 2024

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
3. PDIP
4. Partai NasDem
5. Partai Ummat
6. Partai Garuda
7. Partai Amanat Nasional (PAN)
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
9. Partai Gerindra
10. Partai Bulan Bintang (PBB)
11. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x