Kompas TV religi agama

RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Komisi VIII DPR: Harus Diiringi Ketersediaan Anggaran

Kompas.tv - 8 Mei 2023, 19:26 WIB
ri-dapat-tambahan-8-000-kuota-haji-komisi-viii-dpr-harus-diiringi-ketersediaan-anggaran
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (8/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas tambahan 8.000 kuota jemaah haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.

Rapat tersebut juga akan dihadiri oleh pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memastikan ketersediaan anggaran. 

Seperti diketahui, anggaran haji sebesar Rp90 juta tidak seluruhnya ditanggung oleh jemaah haji. Jemaah haji membayar sekitar Rp49 juta, sementara sisa Rp41 juta ditanggung oleh pemerintah melalui penggunaan nilai manfaat.

Baca Juga: Pelunasan Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Memanfaatkannya

Oleh karenanya, penambahan kuota jemaah haji ini harus diiringi ketersediaan anggaran dari BPKH agar pemanfaatan penambahan kuota dapat dilakukan secara maksimal.

“Prinsipnya begini. Tambahan ini merupakan kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, maka kami harus segera mempersiapkan kembali implikasi dari penganggaran. Karena kami kemarin hanya menganggarkan biaya haji ini untuk 221.000 jemaah haji,” kata Ace dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (8/5/2023).

“Jika ditambah 8.000, maka kita harus memberikan tambahan dari 8.000 ini. Kita tahu bahwa biaya haji yang ditanggung oleh jemaah, tidak sepenuhnya berasal dari setoran jemaah haji, tetapi ada nilai manfaat yang berasal dari dana kelolaan haji yang dikelola oleh BPKH,” sambungnya.

Baca Juga: RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Ini Langkah Kemenag Agar Bisa Terserap dalam Waktu Mepet

Soal ketersediaan anggaran bagi penambahan 8.000 kuota tersebut, Ace yakin bahwa BPKH masih memiliki anggaran. Namun demikian, hal tersebut perlu dipastikan kembali.

“Secara ketersediaan anggaran, BPKH saya yakin tersedia. Kami juga akan rapat dengan BPKH untuk memastikan ketersediaan anggaran tersebut.”

Dengan demikian, dia berharap penambahan kuota haji tersebut dapat terserap, sehingga antrean haji dapat ditekan. Nantinya, penambahan kuota haji tersebut akan diprioritaskan bagi jemaah lansia dengan usia di atas 70-80 tahun. 

Baca Juga: Garuda Siapkan 14 Pesawat Berbadan Lebar untuk Angkut 104.000 Jemaah Haji 2023

Menurut Ace, jumlah jemaah haji lansia di Indonesia cukup besar. Pasalnya, pada 2022 lalu, Arab Saudi membatasi usia jemaah haji di bawah 65 tahun. Tahun ini, tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia diperkirakan meningkat.

Lebih lanjut, Ace menjelaskan bahwa penggunaan kuota tambahan haji tersebut akan dibagi dua, yakni untuk jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

“Sesuai dengan UU, kuota tambahan itu sebesar 92 persen untuk jemaah reguler, 8 persen untuk jemaah khusus. Kalau kita hitung, 7.360 untuk jemaah reguler, dan 640 untuk jemaah khusus,” jelas dia.


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x