JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral ternyata sempat tidak diproses alias mandek selama berbulan-bulan.
Demikian hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Fakta-fakta Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Kronologi hingga Pencopotan
Sahroni meyakini ada keterlibatan perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut) tersebut terkait mandeknya kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral itu.
"Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” kata Sahroni dikutip dari Kompas.com pada Kamis (27/4/2023).
Karena itu, Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Ahmad Sahroni mengatakan, langkah pemecatan tidak hormat perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi batu sandungan bagi Polri.
“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH,” ujar Sahroni.
Baca Juga: Komisioner Kompolnas: Bahaya, Orang Seperti Achiruddin Hasibuan Tidak Boleh Ada di Polri
“Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot.”
Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan pemuda berinisial AH.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.