Kompas TV regional sumatra

Kemenkes Beri Pendampingan Hukum kepada 2 Dokter Lampung yang Dianiaya Pasien

Kompas.tv - 25 April 2023, 20:50 WIB
kemenkes-beri-pendampingan-hukum-kepada-2-dokter-lampung-yang-dianiaya-pasien
Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: Kompas.com/ALWI)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada dua dokter magang di Lampung Barat yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pasiennya. 

Kepastian tersebut diampaikan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya.

"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kami dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Arianti, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Antara. 

Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan dua dokter ini sempat viral di media sosial. 

Baca Juga: Dokter Melati Jesica Parera, Sosok ‘Kartini Kesehatan’ bagi Ribuan Warga Kepulauan Sitaro

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin (24/4) kemarin kala seorang pasien berinisial HW ditemani MH datang ke Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat dengan keluhan nyeri ulu hati.

Dokter kemudian memberikan obat sesuasi keluhan. Namun, pasien masih mengeluh sakit. 

Lalu, sang dokter menjelaskan kepada HW bahwa situasi tersebut dikarenakan pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja. 

Selanjutnya, dokter juga menyarakan agar HW dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat apabila tidak kuat menahan rasa sakitnya. 

Namun, MH yang menemani HW justru menjawabnya dengan nada tinggi dan marah hingga membuat suasana panas. 

Baca Juga: Bantah RUU Kesehatan Hapus Perlindungan Hukum Dokter, Kemenkes: Justru Kita Tambah

Kemenkes mendapatkan keterangan bahwa dua dokter yang mencoba menjelaskan kondisi pasien mendapat cekikan, diseret, dan dibanting oleh MH. 

Demi keamanan, pihak Kemenkes juga langsung memindahkan lokasi praktik sementara dua dokter tersebut ke RSUD setempat.

“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” kata Arianti.

“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak terjadi di tempat lain,” katanya.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x