Kompas TV nasional hukum

Pengacara yang Polisikan Tiktoker Bima Yudho Bantah Tudingan Laporannya Titipan Pemprov Lampung

Kompas.tv - 17 April 2023, 11:44 WIB
pengacara-yang-polisikan-tiktoker-bima-yudho-bantah-tudingan-laporannya-titipan-pemprov-lampung
Gindha Ansori sebut alasan dirinya laporkan Tiktoker Bima di dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (17/4/2023) (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gindha Ansori, pengacara yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho ke polisi, mengaku bahwa laporannya itu atas nama pribadi, bukan Pemerintah Provinsi Lampung. 

"Saya melaporkan Bima ini atas nama pribadi, selaku atau sebagai masyarakat putra asli Lampung," ujar Gindha di dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (17/4/2023). 

"Tidak ada kaitannya dengan siapa pun, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung," imbuhnya.

Saat ditanya alasannya melaporkan Bima, ia mengatakan bahwa dirinya merasa tersinggung dengan kata-kata Bima Yudho dalam video yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

"Saya titip itu aja, soal 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' sambil dia menunjuk Lampung nggak maju-maju, itu yang kemudian membuat saya merasa tersinggung dan kemudian 'kita sesama lampung kok begitu'," terang Gindha.

Ia pun menampik asumsi bahwa laporannya dibuat karena Bima mengkritik jalanan yang rusak di Provinsi Lampung.

"Kalau kita bicara infrastruktur, saya kira semua daerah juga mengalami hal yang sama. Jadi saya tidak mempersoalkan itu pada prinsipnya," kata Gindha.

"Tapi ketika yang bersangkutan menyebut 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' saya merasa ada hal yang direndahkan dalam kesempatan ini," lanjut dia.

Baca Juga: Alasan Pengacara yang Laporkan Tiktoker Bima Yudho ke Polisi, Tersinggung Disebut Dajal

Sebetulnya, kata Gindha, dirinya tak alergi terhadap kritik, asal dengan cara dan bahasa yang santun.

"Sebetulnya saya secara pribadi juga tidak alergi kritik, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, asalkan dengan cara-cara yang santun, dengan bahasa-bahasa yang santun," terangnya.

"Tidak kemudian merendahkan martabat seseorang atau kelompok yang ada di kawasan ini, karena itu diatur oleh undang-undang," imbuh Gindha.

Sebelumnya, isu jalanan Kota Lampung yang rusak diungkapkan oleh TikToker bernama Bima viral di media sosial setelah mengkritik Lampung tidak maju-maju.

Di dalam video itu, Bima mengkritik sejumlah sektor, baik itu infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, hingga tingkat kriminalitas.

Baca Juga: Soal Tiktoker Bahas Jalanan Lampung, KPK: Kalau Ada Proyek tapi Cepat Rusak, Ada Kecurigaan Korupsi

Setelah viral, Bima yang kini sedang menempuh pendidikan di Australia itu mengabarkan bahwa keluarganya yang ada di Lampung mendapatkan intimidasi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tidak ada laporan polisi terhadap Bima, melainkan pengaduan masyarakat.

"Sebagai kepolisian kita tidak pernah menolak laporan maupun pengaduan masyarakat ini. Tentu kita akan teliti dan analisis terlebih dahulu," kata Pandra, Minggu (16/4/2023) dilansir dari Tribunnews.


 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x