JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Agung Suharto resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, dengan dilaksanakannya upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Hakim Agung Suharto mengucapkan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan di hadapan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Rabu (15/05/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Suharto menyatakan akan menjalankan amanat ini dengan sebaik baiknya.
Suharto menyatakan siap mendampingi Ketua Mahkamah Agung dan menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya sebagai wakil ketua non yudisial.
Suharto menyatakan akan melaksanakan arahan Ketua Mahkamah Agung yang mengacu pada blue print Mahkamah Agung, agar tercipta badan peradilan yang agung.
Suharto menegaskan akan memenuhi tugasnya membantu Ketua Mahkamah Agung dalam mengelola aspek SDM dan manajemen Mahkamah Agung.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54-P/2024.
Suharto dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, setelah terpilih menjadi Wakil Ketua MA melalui sidang paripurna dengan meraih 24 suara dari total 46 suara.
Baca Juga: Sosialisasi Perma Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup - MA NEWS
#suharto #wakilketuama #manews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.