Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

DPP Apindo Jatim Minta Kasus PT Agel Langgeng Segera Diselesaikan

Kompas.tv - 12 April 2023, 19:34 WIB
dpp-apindo-jatim-minta-kasus-pt-agel-langgeng-segera-diselesaikan
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan Daerah DPP Apindo Jawa Timur Johnson Simanjuntak saat press conference di Surabaya (12/4/2023). (Sumber: Dok. KompasTV)
Penulis : Meirna Larasati | Editor : Fadhilah

SURABAYA, KOMPAS.TV – Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) antara manajemen PT Agel Langgeng dengan karyawan, membuat DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur angkat bicara.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan Daerah DPP Apindo Jawa Timur Johnson Simanjuntak mengatakan, Apindo Jatim berharap kedua belah pihak bisa menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum PT Agel Langgeng, kasus ini sudah tertangani dengan betul dan sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga (Apindo Jatim) berharap dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Johnson saat press conference dengan media, Rabu (12/04/2023).

Menurut Johnson, kedudukan posisi hukum penggunaan UU Cipta Kerja terhadap pelaksanaan pemberian pesangon kepada pekerja akibat perusahaan melakukan penutupan karena efisiensi kerugian sudah tepat.

Hal tersebut disebabkan peraturan Undang-undang Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003 sudah tidak berlaku.

“Itikad baik dari PT Agel Langgeng harus sama-sama disambut baik. Bagi kawan-kawan pekerja yang belum menerima pesangon, mudah mudahan dalam beberapa hari ke depan bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini sehingga menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” tambah Johnson.

Sementara itu, pihak DPP Apindo Jawa Timur tidak mempermasalahkan Serikat Pekerja yang melakukan demo maupun mogok kerja, asalkan dilakukan dengan baik dan benar. 

Pihak DPP Apindo Jawa Timur memaparkan, bila ada yang belum sepakat bisa ke jalur hukum.

Selain itu, bila ada yang belum klik bisa mendatangi perusahaan sehingga kasus ini bisa terselesaikan dengan baik.

“Mari kita menghormati proses hukum yang berlangsung, karena jika proses hukum tidak dihormati yang dikhawatirkan akan mengganggu investasi di Jawa Timur. Karena demo yang dilakukan karena sudah sangat mengganggu dan mengkhawatirkan,” pungkas Johnson.

Johnson berharap, seluruh pihak termasuk Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan dapat duduk bersama dengan PT Agel Langgeng untuk menyelesaikan masalah sekaligus mencari solusi terbaik. 

Menurutnya, demo berkepanjangan akan mengakibatkan dampak negatif terhadap investasi dan dunia usaha di Jawa Timur.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x