Kompas TV regional berita daerah

Polres Sukabumi Tangkap Tiga ABH Pembacokan

Kompas.tv - 27 Maret 2023, 15:50 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Inilah detik- detik penyerangan yang dilakukan para pelaku kepada korban, di depan pintu masuk perumahan Pesona Mayani, Kelurahan Sindangpalay, Cibeureum, Kota Sukabumi. Salah seorang pelaku sempat merekam peristiwa tersebut secara langsung di media sosial. Dalam video terlihat, pelaku dengan menggunakan senjata tajam, mengejar korban seorang diri, kemudian menganiaya hingga mengalami luka parah. 

Dari kejadian itu, tidak berlangsung lama Polisi menangkap tiga Anak Berhadapan dengan Hukum  atau ABH, bagi tersangka untuk anak di bawah umur atas kasus pembacokan yang menewaskan ARS, 14 tahun. Ketiga ABH itu, berinisial DA 14 tahun, RA alias N 14 tahun, dan AAB alias U 14 tahun. Peristiwa pembacokan ini geger di masyarakat karena pembacokan ditayangkan secara langsung melalui media sosial.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin, kronologi pembacokan bermula saat korban ARS, mengirimkan pesan di medsos Instagram pada ketiga ABH ini, yang mana korban menuduh DA adalah orang yang melakukan pencoretan di sekolahnya. Terhadap tuduhan tersebut maka DA dan dua orang rekannya tidak terima, mereka kemudian melakukan janji di TKP untuk melakukan duel satu lawan satu. hingga akhirnya korban mengalami luka yang cukup serius hingga nyawanya tidak tertolong.

Ketiga ABH diancam dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76 Ayat C JO Pasal 80 Poin Ketiga, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Dilapis Pasal 170 Ayat 2 Poin Tiga dengan ancaman 12 tahun penjara dan dilapis dengan Pasal 351 KUHP Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia paling lama 7 tahun penjara. Saat ini masih dilakukan proses penyidikan dan diamankan di Polres Sukabumi Kota.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x