Kompas TV nasional peristiwa

Sri Mulyani Bongkar Isi Surat dari PPATK soal Transaksi Rp349 Triliun, Siapa Pihak yang Terlibat?

Kompas.tv - 20 Maret 2023, 19:05 WIB
sri-mulyani-bongkar-isi-surat-dari-ppatk-soal-transaksi-rp349-triliun-siapa-pihak-yang-terlibat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Senin (20/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar surat yang dikirim Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi janggal Rp349 triliun.

Mulanya, Sri Mulyani mendapatkan surat bernomor SR2748/AT.01.01/III/2023 pada tanggal 7 Maret 2023.

Surat itu berisi seluruh surat-surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), utamanya Inspektorat Jenderal, selama periode 2009-2023.

“Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi, jadi dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK dan kemudian tindak lanjut dari Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Hanya Sebagian Kecil dari Transaksi Rp349 Triliun

Kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan ada nilai transaksi senilai Rp300 triliun.

Saat itu, perempuan yang akrab disapa Ani itu belum menerima surat berisi nilai transaksi tersebut.

Baru pada 13 Maret 2023, PPATK mengirimkan kembali surat bernomor SR3160/AT.01.01/III/2023.

Tebalnya 46 halaman yang berisi rekapitulasi data hasil analisa dan pemeriksaan, serta informasi transaksi keuangan periode 2009-2023.

“Lampirannya itu daftar surat yang ada di situ 300 surat dengan nilai transaksi Rp349 triliun,” ungkap dia.

Sri Mulyani membagi surat tersebut ke dalam tiga kelompok.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x