Kompas TV video vod

Hakim Tegur Bahasa Teddy Minahasa Saat Cerita Jebak Linda bersama Dody

Kompas.tv - 19 Maret 2023, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Hakim anggota sidang kasus narkoba Teddy Minahasa tegur Teddy saat diminta ceritakan niat menjebak Linda Pudjiastuti.

Dalam sidang di PN Jakarta Barat 16 Maret 2023 silam, hakim meminta Teddy ceritakan momen pertemuan Linda dan Dody, dua terdakwa lain di kasus yang sama.

“Bukan bertemu, maksudnya menghubungi dan memnggunakan job cover untuk mengerjai saudara Linda dan menjebak,” tutur Teddy Minahasa.

Baca Juga: [FULL] Hakim Tanyakan Soal Arti Cepu ke Linda di Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa

“Karena orang ini pernah bermasalah dengan saya,” lanjut Teddy.

Hakim sempat memotong cerita Teddy dan menegur penggunaan istilah ‘mengerjai’.

“Mengerjai? istilah Kapolda kok mengerjai..” ujar hakim anggota.

Teddy melanjutkan cerita, bagaimana ia memerintah Dody untuk lakukan penjebakan pada Linda alias Anita Cepu.

“Ketika saya kirim nomor HP saudara Anita ke Dody, dia menjawab 'siap perintah jenderal’” cerita Teddy.

“Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengesek pernah nipu saya. Dia punya jaringan lapas,” ujar Teddy mencontohkan ajakannya saat itu.

“Nanti kalau bisa dijebak, mas pinjam BB dari jaksa,” lanjutnya.

Teddy Minahasa diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba.

Video Editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x