Kompas TV nasional hukum

Diperiksa KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Ngaku Rumah Mewah di Cibubur Milik Orang Tua

Kompas.tv - 15 Maret 2023, 08:31 WIB
diperiksa-kpk-kepala-bea-cukai-makassar-adhi-pramono-ngaku-rumah-mewah-di-cibubur-milik-orang-tua
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, Selasa (14/3/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengakui rumah mewah yang menjadi pembicaraan di media sosial merupakan milik keluarganya.

Hal tersebut juga telah dijelaskan kepada penyidik KPK, saat menjalani pemeriksaan terkait klarifikasi harta kekayaan, Selasa (14/3/2023).

Menurut Andhi, rumah mewah di kompleks Legenda Wisata Cibubur tersebut merupakan milik orang tua dan belum diberikan ahli waris kepada dirinya.

Ia juga menjelaskan foto yang menjadi viral tersebut bukan hasil jeptetan dirinya tapi sengaja diambil oleh pihak lain dan menjadi viral.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Unjuk Cincin Bermata Biru "dari Kyai" usai Klarifikasi Kekayaan

"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ menjaga orangtua saya," ujar Andhi usai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3) pekan lalu.

Lebih lanjut Andhi heran mengapa dirinya dikaitkan dengan kehidupan pamer kekayaan di media sosisal.

Adhi mengaku secara pribadi dirinya tidak pernah memamerkan harta kekayaan di Instagram atau media sosial lainnya. 

Ia juga menegaskan dirinya selalu melaporkan LHKPN dengan lengkap dan tepat waktu setiap tahunnya.

Baca Juga: Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Di Panggil Kemenkeu

Andhi mengapresiasi KPK yang telah memberikan kesempatan untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya. Dia menilai ada pihak yang sengaja mencari-cari isu untuk dikaitkan dengan dirinya.

Dia mengakui mendapat instruksi untuk baru bisa memberikan komentar apa pun kepada publik setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan dan KPK.

"Jadi mohon maaf saya baru sekarang (berbicara), karena perintah pimpinan saya bisa klarifikasi setelah saya diperiksa KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," ujarnya.

Andhi Pramono menyetorkan LHKPN ke KPK per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar. Nama Adhi menjadi sorotan setelah memiliki keterkaitan dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan dugaan kehidupan pamer harta Adhi viral di media sosial.


 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)telah mengantongi sejumlah informasi terkait nilai transaksi keuangan Adhi yang dinilai saling salip menyalip dengan Rafael Alun Trisambodo.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x