Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Uni Eropa Sanksi Tentara Bayaran Rusia Wagner, Akibat Pelanggaran HAM di Afrika dan Ukraina

Kompas.tv - 26 Februari 2023, 07:38 WIB
uni-eropa-sanksi-tentara-bayaran-rusia-wagner-akibat-pelanggaran-ham-di-afrika-dan-ukraina
Pemimpin tentara bayaran Rusia Wagner, Yevgeny Prigozhin. (Sumber: Sergei Ilnitsky/Pool EPA)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

BRUSSELS, KOMPAS.TV - Uni Eropa (UE) mengumumkan memberikan sanksi tambahan terhadap tentara bayaran Rusia, Wagner.

Sanksi tersebut diumumkan, Sabtu (25/2/2023), dan dikeluarkan karena pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Afrika dan Ukraina.

Selain di Ukraina, Wagner juga beroperasi di Republik Afrika Tengah, Mali dan Sudan.

Baca Juga: Setahun Invasi Rusia ke Ukraina, AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Moskow dan Beri Bantuan Rp30 T ke Kiev

Total sasaran sanksi dari UE adalah 11 individu dan tujuh entitas yang katanya terkait dengan militer swasta dan ekonomi persenjataan dari kebijakan luar negeri Rusia yang dikendalikan oleh sekutu Vladimir Putin, Yevgeny Prigozhin.

Mereka pun akan menghadapi pembekuan aset dan larangan bepergian.

Berdasarkan pernyataan dari Dewan Eropa, sanksi tambahan itu diputuskan untuk mengingat dimensi internasional dan beratnya kelompok tersebut, serta dampak destabilisasi di negara-negara tempat kelompok itu.

“Aktivitas kelompok Wagner adalah ancaman bagi orang-orang di negara tempat mereka beroperasi dan juga Uni Eropa,” ujar Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell dikutip dari Deutsche Welle.

Baca Juga: Zelenskyy Minta Sanksi Lebih Ketat, Pertempuran Rusia Ukraina Masih Berlanjut

Kelompok Wagner sendiri telah mendapat sanksi UE pada 2021.

Amerika Serikat (AS) sendiri telah melabeli kelompok Wagner sebagai organisasi kriminal transnasional.

Sebuah laporan investigasi baru-baru ini tentang aktivitas kelompok Wagner di Afrika menduga bahwa itu dengan cepat menjadi bentuk keterlibatan Rusia yang paling berpengaruh di Afrika saat ini, secara politik, ekonomi dan militer.


 



Sumber : Deutsche Welle


BERITA LAINNYA



Close Ads x