Kompas TV nasional peristiwa

Tak Tampak di Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Hadiri Hari Pers Nasional di Medan Bareng Jokowi

Kompas.tv - 9 Februari 2023, 10:37 WIB
tak-tampak-di-kejagung-menkominfo-johnny-g-plate-hadiri-hari-pers-nasional-di-medan-bareng-jokowi
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (lima dari kiri) menghadiri acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

MEDAN, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tampak menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2).

Ia tampak hadir bersama sejumlah menteri termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sejatinya, Plate dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G hari ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Plate dijadwalkan akan diperiksa pukul 09.00 WIB hari ini.

Ketut berharap agar Menkominfo bisa hadir mengingat kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Penyidik Berharap Menteri Hadir

"Kalau tidak hadir kami akan layang lagi (panggilan). Kami berharap kooperatif," tutur Ketut Sumedana, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

"Jelas kita panggil dalam kapasitas dia sebagai ketua satker (satuan kerja), penanggung jawab pengelola anggaran, dan kegiatan yg terkait BTS di kementerian beliau. Ini baru panggilan pertama," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Johny G Plate telah mengetahui panggilan dari Kejagung tersebut. Namun ia tak secara tegas menjawab dirinya akan memenuhi panggilan atau tidak.

"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," kata menteri yang juga kader Partai NasDem itu dalam keterangannya, Rabu (8/2), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Menkominfo, Johnny G Plate Akan Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS!

Plate mengatakan saat ini dirinya tengah di Kota Medan untuk mengikuti Hari Pers Nasional 2023. Agenda ini berlangsung pada hari pemeriksaan Plate di Kejagung.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok)," pungkasnya.


Adapun Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi BTS Bakti ini.

Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH) menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Kata Kejagung Soal Pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus BTS

Selanjutnya, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS).

Mereka dijerat dengan Pasal  2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 
 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x