Kompas TV nasional sosial

Catatan BNPP Nunukan Jadi Daerah Perbatasan yang Mengalami Kenaikan Kasus Perkawinan Anak Usia Dini

Kompas.tv - 5 Februari 2023, 12:39 WIB
catatan-bnpp-nunukan-jadi-daerah-perbatasan-yang-mengalami-kenaikan-kasus-perkawinan-anak-usia-dini
Pembukaan rapat fasilitasi pelaksanaan dan koordinasi pencegahan penanganan perkawinan anak usia dini di kawasan perbatasan negara bersama Pemkab Nunukan dan Kementerian terkait di Hotel Grand Mercure Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023). (Sumber: HUMAS BNPP)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencegahan perkawinan anak usia dini menjadi perhatian pemerintah. Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menjadi satu dari daerah perbatasan yang mengalami kenaikan kasus ini.

Untuk mengatasinya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Pemkab Nunukan dan sejumlah kementerian/lembaga mengelar rapat koordinasi dalam rangka pencegahan dan penanganan perkawinan anak usia dini di kawasan perbatasan negara.

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin menyatakan kurangnya pengetahuan orang tua, tingkat pendidikan rendah hingga salah menafsirkan agama, budaya, dan adat istiadat sebagai pembenar menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini anak di daerah perbatasan.

Di sisi lain, kurangnya sarana dan prasarana di kawasan perbatasan, salah satunya di bidang pendidikan, juga menjadi kendala tersendiri.

Baca Juga: Kemenko PMK Sebut Jatim, Jateng, dan Jabar Miliki Angka Pernikahan Dini yang Tinggi

"Tingginya angka perkawinan anak usia dini juga merupakan dampak dari infrastruktur pendidikan di kawasan perbatasan, di mana beberapa di antaranya masih terkendala jauhnya akses sehingga anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan memilih untuk menikah muda," ujar Jeffry  dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/2/2023).

Jeffry menambahkan perkawinan anak usia dini adalah pelanggaran hak anak yang dampaknya akan terlihat lima tahun ke depan sehingga harus dicegah.

Risiko perkawinan anak usia dini di antaranya ketidakmampuan memenuhi fungsi rumah tangga dengan baik sehingga menimbulkan masalah baru. 

Seperti anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, dan berbagai masalah sosial anak lainnya.

Baca Juga: Tanggapi Perkawinan Anak di Wajo, Kemen PPPA: Penegakan Hukum Bisa Represif, Pencegahan Prioritas

Dalam rapat koordinasi BNPP bersama Pemkab Nunukan dan kementerian/lembaga terkait menghasilkan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak usia dini di perbatasan negara.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x