Kompas TV video vod

Henry Surya Divonis Bebas, Korban: Ini Bukan Koperasi, Tapi Bank Gelap

Senin, 30 Januari 2023 | 23:53 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban penipuan perusahaan investasi bodong, koperasi simpan pinjam Indosurya Cipta mengaku kecewa penanganan  kasus penipuan yang didalangi Henry Surya.

Menyikapi putusan tersebut, korban penipuan Indosurya Cipta melalui kuasa hukumnya, berencana mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan meminta dukungan dari pemerintah dan DPR.

Baca Juga: Kata Mahfud MD Soal Vonis Bebas Indosurya: Kita Tidak Boleh Kalah!

Melalui perwakilan kuasa hukum korban Indosurya, Kate Victoria Lim menilai putusan PN Jakbar itu menguatkan dugaan awal ada ketidak seriusan dalam menangani korban Indosurya.

Video editor: Vila Randita


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x