Kompas TV regional kriminal

Fakta Baru Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota Bantu Rancang Perampokan

Kompas.tv - 27 Januari 2023, 19:21 WIB
fakta-baru-kasus-perampokan-rumah-dinas-wali-kota-blitar-mantan-wali-kota-bantu-rancang-perampokan
Rekaman CCTV yang menampilkan detik-detik mobil hitam berpelat merah yang diduga milik kawanan perampok memasuki rumah dinas Wali Kota Blitar beredar di media sosial, Selasa (13/12/2022). (Sumber: Kompas TV/Instagram)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap fakta terbaru perkembangan kasus perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga ikut membantu merancang aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso.

Baca Juga: Terungkap, Ini Peran 2 Perampok Rumah Wali Kota Blitar yang hingga Kini Masih Buron

Adapun bantuan yang diberikan Samanhudi itu terjadi ketika ia dan para pelaku perampokan yang berjumlah lima orang bertemu saat dipenjara di salah satu lapas di Jawa Tengah.

"Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar bulan Agustus sampai Februari 2021, saat itu tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah," kata Kombes Totok di Surabaya, Jumat (27/1/2023).

"Di sana mereka ketemu dan tersangka S memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu melakukan 'curas' (pencurian dengan kekerasan) pada bulan Desember 2022."

Adapun Samanhudi Anwar pernah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana suap pada 2018. Ia kemudian divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Tipikor.

Baca Juga: Ini Peran 3 Perampok Rumah Wali Kota Blitar yang Dibekuk Polisi, Ternyata Punya Keahlian Beda-Beda

Namun demikian, kata Totok, Samanhudi tidak mendapatkan bagian dari hasil perampokan tersebut.

Samanhudi sejauh ini hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x