Kompas TV video vod

Baru 5 Bulan Bebas, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi dengan Bukti 2 Paket Sabu!

Kompas.tv - 19 Januari 2023, 05:55 WIB
Penulis : Dea Davina

PADANG PANJANG, KOMPAS.TV - Seorang pengedar narkoba yang merupakan residivis, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang.

Polisi menyita dua pake narkoba siap edar.

Pelaku merupakan mantan narapidana yang baru 5 bulan bebas.

Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Pria di Terminal Tanjung Priok Karena Kedapatan Membawa Sabu!

Pengedar narkoba ini ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan kawasan Kampung Manggis, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Selain dua paket narkoba siap edar, polisi juga menyita plastik pembungkus sabu, timbangan dan alat isap.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x