Kompas TV nasional hukum

Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Diangkut Pesawat Garuda: Ini Sudah Kejahatan

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 08:56 WIB
keluarga-protes-lukas-enembe-tak-diangkut-pesawat-garuda-ini-sudah-kejahatan
Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak dibawa ke Jakarta oleh KPK pada Selasa (10/1/2023). (Sumber: Tribun Aceh)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe memprotes kenapa politikus Partai Demokrat tersebut tak diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Adik Lukas, Elius Enembe mengatakan KPK tidak memperhatikan kondisi kakaknya ketika proses penangkapan hingga.

Ia bahkan menyebut hal ini sebagai kejahatan, mengingat Lukas telah mengabdi selama 20 tahun di pemerintahan,

"Bagaimana negara ini, KPK tidak boleh, pun culik tidak boleh. Ini tidak (memenuhi) syarat orang sakit (dibawa) ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda, lagi. Ini sudah kejahatan," kata Elius di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Tidak Bersikap Kooperatif!

Elius berharap agar KPK bisa memberikan pihak keluarga akses untuk menemui Lukas di RSPAD. Keluarga jelas Elius ingin memberikan makanan hingga pakaian yang dibutuhkan.

"Harapan keluarga, akses mau lihat Bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka. Bagaimana (mau) bawa makanan, bagaimana ganti pakaian, enggak bisa. Ini kan tidak boleh," ujarnya.


"Kami keluarga (memiliki) harapan akses (kunjungan) dibuka, sehingga dokter pribadi, keluarga pun bisa datang melihat bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan," tutur Elius.

Sebagaimana diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap ketika sedang makan siang di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe Kesulitan Berbicara, Ahli Isyarat Dihadirkan dalam Pemeriksaan KPK

Ia diduga menerima uang miliaran rupiah dalam bentuk gratifikasi hingga suap. Ia diduga menerima Rp10 miliar sebagai gratifikasi terkait jabatannya.

"Berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu dalam konferensi pers.

Lukas Enembe diduga juga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. Suap tersebut agar perusahaan itu dipilih sebagai pemenang tender sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka Lukas Enembe diduga menerima uang dari tersangka Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Daftar Aset Lukas Enembe Disita KPK: Ada Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Total Rp4,5 Miliar



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA


Jawa Tengah dan DIY

Harga Bawang Naik

26 April 2024, 10:13 WIB

Close Ads x