Kompas TV video vod

Pembacaan Tuntutan Eliezer Minggu Depan, Begini Kata LPSK...

Kompas.tv - 11 Januari 2023, 16:31 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Richard Eliezer ditunda hingga pekan depan.

Majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan karena Jaksa beralasan keterangan Putri Candrawathi belum dimasukkan dalam surat tuntutan.

Putri Candrawathi sendiri baru menjalani pemeriksaan terakhir sebagai terdakwa pada hari ini, Rabu 11 januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Strategi Penangkapan Lukas Enembe, Pantau Pemesanan Catering Makanan Pendukungnya

Meski ditunda pekan depan, LPSK mengingatkan Jaksa Penuntut Umum memberi satu dari 3 opsi pertimbangan pidana bagi Richard Eliezer, pasalnya Richard Eliezer telah menguak fakta di persidangan.

Ketiga pilihan pidana ini di antaranya berhak menerima pidana percobaan pidana bersyarat atau keringanan hukuman dibanding pelaku lain.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x