Kompas TV video vod

Beberapa Perbedaan Pengakuan Eliezer dan Sambo Soal Perintah dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 7 Januari 2023, 22:25 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Yosua, dengan terdakwa Richard Eliezer, akan memasuki babak akhir.

Setelah diperiksa menjadi terdakwa, Eliezer akan menghadapi tuntutan, Rabu (11/01) pekan depan.

Eliezer mengaku sangat menyesal, telah menembak Yosua.

Ada beberapa perbedaan pengakuan Eliezer, dan Ferdy Sambo, soal pembunuhan berencana Yosua.

Ferdy Sambo menyebut, sempat meminta Eliezer menghadap di rumah Saguling, sebelum peristiwa penembakan.

Sambo bertanya, apakah Eliezer siap mem-backup, jika Yosua melawan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Diperiksa Pekan Depan, Mantan Hakim Agung: Motif Pembunuhan Harus Terus Digali

Namun, Eliezer menegaskan dalam pertemuan itu, Sambo tak bertanya soal kesiapan mem-backup.

Sambo hanya memberi perintah, untuk menembak Yosua.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer berperan sebagai justice collaborator.

Untuk itu, Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban, LPSK, telah mengeluarkan rekomendasi agar Eliezer mendapat keringanan hukuman.

Sementara itu, Penasihat Hukum Ferdy Sambo menilai, Eliezer tak semestinya menyandang justice collaborator.

Kasus ini, menurut Penasihat Hukum Sambo, terungkap bukan karena Eliezer, melainkan oleh Ferdy Sambo.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x