Kompas TV internasional kompas dunia

6 Negara Perketat Aturan untuk Warga China karena Covid-19, Indonesia: Masih Kami Kaji

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 11:11 WIB
6-negara-perketat-aturan-untuk-warga-china-karena-covid-19-indonesia-masih-kami-kaji
China sedang berjuang melawan gelombang infeksi baru yang menyerang keras para lansia tetapi secara resmi mencatat hanya segelintir kematian akibat virus corona (Sumber: France24)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah negara termasuk Jepang, dan yang terbaru Amerika Serikat (AS) membuat aturan ketat untuk wisatawan China yang masuk negaranya. Setidaknya ada enam negara yang memberlakukan aturan tersebut

Hal itu termasuk melakukan tes Covid-19, sebelum warga China masuk ke negara-negara tersebut.

Langkah itu dilakukan mengingat wabah virus corona yang kembali melanda negara tersebut.

Meski begitu, Indonesia tampaknya masih belum akan memberlakukan langkah yang sama, setidaknya dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Kesehatan Paus Benediktus Memburuk, Paus Fransiskus Meminta Doa Khusus untuk Pendahulunya

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Dr Siti Nadia Tarmizi.

“Belum ya, masih kita kaji kebutuhannya,” ujar Siti kepada Kompas TV, Kamis (29/12/2022).


 

Namun, ia tak mengungkapkan apakah ada tenggat waktu terkait akan diberlakukan atau tidaknya hal tersebut.

"Kita lihat perkembangannya," ucapnya.

Wabah Covid-19 yang semakin memburuk pada beberapa bulan terakhir membuat sejumlah negara memang telah melakukan langkah-langkah untuk memperketat peraturan bagi warga China yang masuk negaranya.

Selain Jepang dan AS, Italia, Malaysia, Taiwan serta India juga memperlakukan langkah-langkah yang sama.

Kebijakan tersebut dikeluarkan negara-negara tersebut, setelah China mengumumkan akan melonggarkan pembatasan untuk kepergian dari dan ke negara itu.

Hal tersebut diumumkan Pemerintah China, pada Senin (26/12/2022) dan Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Setelah Jepang, Kini AS Wajibkan Pengunjung dari China untuk Tes Covid-19

Pihak otoritas mengungkapkan, karantina bagi para pendatang yang ingin memasuki China akan berakhir dan aplikasi paspor untuk warga China kembali dilanjutkan.

Otoritas China menegaskan semua itu akan dimulai pada 8 Januari.

Ironisnya, hal tersebut berlangsung saat wabah Covid-19 di China semakin meninggi.

Apalagi, setelah sejumlah wilayah melonggarkan kebijakan nol-Covid ketat, setelah terjadinya protes besar-besaran di negara tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x