Kompas TV nasional hukum

Buntut Kepulauan Widi Bakal Dilelang, Pemerintah akan Evaluasi Izin PT LII

Kompas.tv - 5 Desember 2022, 06:50 WIB
buntut-kepulauan-widi-bakal-dilelang-pemerintah-akan-evaluasi-izin-pt-lii
Tangkapan layar situs Sothebys Concierge Auctions yang melelang Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Diambil pada Jumat, 25 November 2022. (Sumber: Tangkapan layar situs Sothebys)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

MALUKU, KOMPAS.TV - Buntut dari geger pelelangan Kepulauan Widi di sebuat situs lelang asing, pemerintah akan melakukan evaluasi izin PT Leadership Islands Indonesia (PT LII). 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, setelah serangkaian rapat yang digelar lintas lembaga, PT LII diketahui tidak menjalankan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan untuk pengelolaan ekoturisme kawasan tersebut.

Lalu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara pada 29 November 2022 disebut melakukan rapat dengan instansi terkait untuk membahas dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT LII.

"Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA  pada Minggu (4/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Jokowi Sebut Provinsi Paling Bahagia adalah Maluku Utara, Ekonomi Tumbuh 27 Persen

"Nanti, apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan maka izin bisa dibuka kembali. Namun, apabila tidak dapat menunjukkan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MoU, maka akan dicabut selamanya," tambahnya.

Safrizal menjelaskan, Pemkab Halmahera Selatan akan menyampaikan surat permohonan kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Maluku Utara untuk meninjau ulang perizinan yang diterbitkan kepada PT LII, atas komitmennya yang tidak sesuai dengan MoU.

"Yang mana selama 7 tahun belum merealisasikan MoU untuk melakukan investasi di bidang pariwisata bahari."

"DPMPTSP Provinsi Maluku Utara segera melakukan proses pencabutan sementara perizinan kepada PT LII. Mengingat, belum ada realisasi kegiatan apa pun selama 7 tahun maka sesuai regulasi dapat dilakukan pencabutan," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Kepulauan Widi dikabarkan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika.

Kabar itu menyebut ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektare.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x