Kompas TV nasional hukum

Bharada E Berani Buka Peran Putri dan Hubungan Sambo dengan Brigadir J, Pengacara: Ini Kewajiban JC

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 20:51 WIB
bharada-e-berani-buka-peran-putri-dan-hubungan-sambo-dengan-brigadir-j-pengacara-ini-kewajiban-jc
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, bersaksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E menjelaskan peran Putri Candrawathi serta mengungkap hubungan Brigadir J dengan Ferdy Sambo. 

Eliezer mengungkap kesaksiannya dalam sidang lanjutan pembunuhan terencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (30/11/2022). Terdakwa dalam persidangan ini adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Menurut Eliezer, Putri sempat berbicara kepada Ferdy Sambo soal CCTV dan sarung tangan sebelum eksekusi Brigadir J di Duren Tiga. Sedangkan Brigadir J memiliki hubungan yang baik dengan Ferdy Sambo.

Menurut Eliezer, sepanjang dirinya bergabung sebagai ajudan Sambo, tidak pernah melihat ada permasalah antara Brigadir J dengan suami Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bharada E Ngaku Dengar Putri Candrawathi Setujui Skenario Sambo Bunuh Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan sikap blak-blakan Eliezer di persidangan sudah sesuai dengan status kliennya sebagai justice collaborator atau JC. 

Sebagai seorang JC, kliennya mempunyai kewajiban untuk membuka kasus menjadi terang benerang. Ini bisa dibuktikan di setiap Eliezer memberikan keterangan.

Tak hanya itu, saat Richard dihadirkan sebagai saksi ketua majelis hakim menyampaikan bahwa kliennya adalah yang membuka kotak pandora kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Hakim menyampaikan ke Eliezer, saudara saksi dilindungi oleh undang-undang, karena ada LPSK. Nah ini adalah kewajiban Eliezer sebagai JC," ujar Ronny di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (1/12/2022). 

Baca Juga: Richard Eliezer Sempat Dengar Putri Candrawathi Berbisik ke Ferdy Sambo Bahas CCTV dan Sarung Tangan

Ronny menyatakan yang disampaikan adalah peristiwa pidana secara seutuhnya dan tidak ada yang direkayasa oleh kliennya. 

Eliezer juga menyampaikan saat dirinya ke lantai tiga rumah Saguling ada Putri Candrawathi, disitu Bharada E mendengar terkait CCTV dan sarung tangan. 

Keterangan ini sejalan dengan peristiwa yang terjadi bahwa ada perusakan barang bukti yakni CCTV, hingga dugaan Ferdy Sambo yang menjadi eksekutor terakhir dengan menggunakan sarung tangan. 

"Ini kan jadi petunjuk dan ada keterkaitan. Saya menduga ketika berbicara CCTV di rumah Duren Tiga tidak ada berarti memang sudah ada rencana mereka ke Duren Tiga," ujar Ronny. 

Selain Ricky dan Kuat, Sambo, Putri serta Elizer merupakan terdakwa dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka didakwa dengan pasal pembunuhan terencana. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x