Kompas TV regional peristiwa

Australia Tahan 8 Nelayan NTT yang Langgar Perbatasan Perairan

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 04:35 WIB
australia-tahan-8-nelayan-ntt-yang-langgar-perbatasan-perairan
Ilustrasi nelayan. Australia Border Force (ABF) atau polisi perairan Australia menahan delapan nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia, pada pekan lalu.  (Sumber: Kompastv/Ant)

KUPANG, KOMPAS.TV – Australia Border Force (ABF) atau polisi perairan Australia menahan delapan nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia, pada pekan lalu.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP NTT Mery Foenay di desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (30/11/2022).

“Delapan orang ini baru ditangkap dan ditahan pekan lalu, akibat melanggar perbatasan perairan antara Indonesia-Australia,” jelasnya di sela kampanye pencegahan penangkapan ikan ilegal lintas negara bagi para nelayan di Kabupaten Rote Ndao, dikutip Antara.

Dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Australian Fisheries Management Authority (AFMA) itu, Mery menyebut bahwa hingga saat ini para nelayan itu masih ditahan.

Baca Juga: Nelayan Temukan 3 Sandaran Kursi Helikopter Polri yang Hilang Kontak

Kedelapan nelayan tersebut, lanjut dia masih ditahan di Australia dan akan menjalani persidangan serta hukuman akibat perbuatan mereka melanggar aturan batas negara.

Berkaitan dengan peristiwa itu, Mery menjelaskan bahwa pihaknya hanya berwenang menangani saat para nelayan itu sudah kembali ke Indonesia.

Mengenai pemulangan sejumlah nelayan itu, tambah dia, dilakukan antara kedua negara, baik oleh pemerintah Australia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Nanti kami pasti akan menerima informasi dari KKP soal kepulangan mereka dan berkoordinasi untuk kepulangan mereka ke daerah asal,” tambah dia.

Sementara itu Pengawas Perikanan Utama Ditjen PSDKP KKP RI Nugroho Aji mengatakan bahwa berdasarkan catatan KKP, terdapat dua kapal asal nelayan Papela, Rote Ndao yang kini ditahan di Australia.

Baca Juga: Cuaca buruk paksa nelayan hentikan aktivitas melaut

“Kedua kapal itu ditahan karena melanggar perbatasan,” tambah dia.

Kepala Desa Papela Sugiarto FA Azhari ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa dua kapal tersebut, masing-masing diawaki oleh empat orang, baik nakhoda maupun ABK.

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x