Kompas TV nasional berita kompas tv

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara

Kompas.tv - 7 November 2018, 10:20 WIB
Penulis : Dian Septina | Editor : Sadryna Evanalia

Jaksa menuntut 2 terdakwa kasus KTP elektronik, Irvanto Pambudi dan Made Oka Masagung, dengan hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Jaksa menilai pengusaha Made Oka, dan Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto, menjadi perantara suap, sekaligus melakukan rekayasa pelelangan proyek KTP elektronik.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x