Kompas TV regional berita daerah

Kuasa Hukum Korban Minta Terdakwa Dihadirkan Secara Tatap Muka

Kompas.tv - 24 November 2022, 14:53 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Proses hukum atas kasus pencucian uang bisnis jual beli kacang kedelai sebesar Rp 1,5 miliar di Pengadilan Negeri Medan menyisakan kekesalan bagi kuasa hukum korban.

Kasus yang melibatkan terdakwa suami istri Halim alias Akim dan istrinya Erlin Wijaya ini telah memasuki agenda pemeriksaan terdakwa dan saksi ahli.

Namun kuasa hukum korban meminta agar agenda sidang selanjutnya dapat menghadirkan terdakwa secara tatap muka.

Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa terdakwa tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang penggelapan sebesar Rp 1,5 miliar.

Padahal terdakwa memiliki aset yang dapat dijual untuk mengembalikan uang korban. (*)

#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x