JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian tengah mencari sopir mobil pikap Gran Max hitam dengan nomor polisi B 9311 KAW yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal atau catcalling.
Aksi pelecehan seksual verbal itu dilakukan terduga pelaku kepada seorang perempuan berinisial R (22) di wilayah Depok, Rabu (16/11/2022).
Korban memberanikan diri untuk merekam sopir dan menyebarkannya ke media sosial. Dalam video singkat yang telah viral tersebut, sang sopir tidak berani menampakkan muka saat direkam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari korban R.
Baca Juga: Heboh Catcalling Gili Trawangan, Warga Ungkap Pengalaman Serupa: Saya Diludahi, Ujungnya Baku Hantam
Pihaknya juga tengah memeriksa beberapa CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian untuk mencari bukti tambahan serta melacak terduga pelaku melalui nomor polisi mobil yang dikendarai.
Hal ini untuk mendalami dugaan tindakan pelecehan seksual verbal yang dilakukan terduga pelaku. Sebab, saat ini baru korban yang dimintai keterangan dan belum ada saksi lain yang diperiksa.
"Karena ada informasi dan viral di medsos, maka tetap kita tindak lanjuti, termasuk mencari kendaraan yang digunakan (terduga pelaku) saat itu," ujar Yogen saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kasus dugaan catcalling ini viral di media sosial setelah R (22) yang menjadi korban, merekam terduga pelaku.
Baca Juga: Viral Video Sopir Pikap "Catcalling" Perempuan di Depok , Korban Langsung Semprot Pelaku!
Salah satu yang mengunggah video R yakni akun Instagram @depok24jam. Dalam video singkat yang telah viral tersebut, sang sopir tidak berani menampakkan muka saat direkam.
Kejadian dugaan catcalling ini bermula saat R berangkat kerja. Tiba-tiba, ia dipepet sopir pikap di Jalan Nusantara, Pancoran Mas, Depok, sekitar pukul 13.40 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.