Kompas TV nasional hukum

Pengacara Terdakwa Obstruction of Justice Sebut Kliennya Turuti Perintah Sambo Bukan karena Pangkat

Kompas.tv - 27 Oktober 2022, 05:15 WIB
pengacara-terdakwa-obstruction-of-justice-sebut-kliennya-turuti-perintah-sambo-bukan-karena-pangkat
Henry Yosodiningrat menyebut ketiga kliennya menuruti perintah Ferdy Sambo bukan karena pangkatnya lebih tinggi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyelidikan atau obstruction of justice, menyebut ketiga kliennya menuruti perintah Ferdy Sambo bukan karena pangkatnya lebih tinggi.

Menurutnya, mereka menuruti perintah dari Ferdy Sambo karena mereka tidak mengetahui bahwa cerita yang disampaikan oleh Sambo adalah rekayasa.

“Bukan (karena pangkatnya lebih tinggi). Mereka mengikuti itu karena berdasarkan cerita Sambo. Mereka tidak tahu bahwa itu rekayasa,” jelasnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, ia pernah menanyakan langsung pada Ferdy Sambo, apakah yang disampaikan oleh Sambo pada kliennya sesuai dengan peristiwa sebenarnya, dan Sambo menjawab bahwa itu rekayasa.

“Dia katakan, itu rekayasa.”

“Apakah mereka tahu bahwa itu cerita rekayasa? Dia katakan, tidak,” lanjutnya.

Baca Juga: Keluarga dan Kekasih Brigadir J akan Bersaksi di Persidangan Ferdy Sambo

Oleh karena itu, lanjut Henry, Sambo sempat mengaku dirinya merasa bersalah, dan merasa bertanggung jawab, serta akan mengambil alih kesalahan mereka.


 

Henry berharap dirinya bisa meyakinkan majelis hakim bahwa peristiwa yang sesungguhnya seperti itu, bahwa jika saja kliennya tahu bahwa itu rekayasa, tentu mereka tidak mau melakukan.

Hakim, lanjut dia, juga harus memperhatikan itu.

“Jangan sampai terjadi separuh kebenaran di persidangan, karena separuh kebenaran itu menurut saya lebih buruk dari seluruh kebohongan, akibatnya dihukumlah orang yang tidak bersalah.”

Baca Juga: Momen AKBP Ari Cahya Lihat Jasad Yosua Tergeletak, Sempat Bertanya ke Sambo: Itu Siapa Jenderal?

Ia juga berharap, dengan adanya pengakuan dari Ferdy Sambo, bahwa ia menceritakan rekayasa, dan kliennya tidak tahu bahwa itu rekayasa, akan menjadi pertimbangan hakim.

“Akan menjadi petimbangan bahwa mereka ini tidak melakukan obstruction of justice, itu yang penting.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x