Kompas TV video vod

Keluarga dan Kekasih Brigadir J akan Bersaksi di Persidangan Ferdy Sambo

Rabu, 26 Oktober 2022 | 23:52 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dilanjutkan.

Hakim memerintahkan untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Yosua.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Pembelaan yang Disampikan Lemah

Setelah menolak eksepsi atau nota keberatan Sambo, hakim memutuskan untuk melanjutkan pokok perkara.

Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan Selasa 1 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang.

Menurut rencana pekan depan, keluarga hingga kekasih Brigadir J akan hadir bersaksi di persidangan Sambo.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x