Kompas TV nasional hukum

Tim Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Siap Hadapi Kejutan Bripka RR dan Bharada E di Persidangan

Kompas.tv - 8 Oktober 2022, 06:40 WIB
tim-pengacara-keluarga-ferdy-sambo-siap-hadapi-kejutan-bripka-rr-dan-bharada-e-di-persidangan
Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Rasamala Aritonang di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (7/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo siap menghadapi kejutan yang akan diungkap tersangka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Richard Eliezer alias Bharada E di persidangan.

Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menilai pihaknya tak keberatan jika tersangka Bripka RR dan Bharada E bakal buka-bukaan di persidangan.

Menurutnya seluruh kesaksian Bharada E dan Bripka RR nantinya diuji di persidangan. Namun Rasamala mengingatkan keterangan yang tidak sesuai fakta akan berbahaya bagi para tersangka, termasuk Bharada E dan Bripka RR.

Baca Juga: Siap-Siap! Kuasa Hukum Bharada E Punya Strategi Khusus dalam Sidang Sambo Nanti

"Tentu kita akan lihat mana yang akan meyakinkan hakim. Tidak ada pidana kecuali berdasarkan keyakinan hakim, berdasarkan bukti yang cukup itu yang menjadi dasar pertimbangan hakim dan kita akan uji bersama di depan persidangan," ujar Rasamala di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (7/10/2022).

Lebih lanjut Rasamala menyatakan kliennya telah bersikap kooperatif dalam setiap pemeriksaan dan sudah menjabarkan peristiwa yang terjadi. 

Menurutnya akan ada tiga fase pembuktian yang akan diuji di persidangan. Fase pertama peristiwa di Magelang, kedua fase peristiwa di Saguling dan Duren Tiga dan terakhir peristiwa setelah penembakan di Duren Tiga. 

Pengujian peristiwa di Magelang ini apakah benar ada dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Jika benar tentu harus diketahui siapa pelaku dan kontribusi kesalahan masing-masing pelaku.

Baca Juga: Insiden di Magelang Versi Ricky Rizal: Kuat Ma'ruf Sempat Todong Yosua dengan Pisau

Dari kesalahan tersebut, sambung Rasamala, akan dinilai hakim sebagai pertimbangan penjatuhan sanksi atau pemidanaan. 

Rasamala berharap jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah lantas dijatuhkan pidana, begitu pula sebaliknya ada pihak bersalah kemudian tidak diberi sanksi pidana.

"Apakah yang terjadi di Magelang saya pikir kami sajikan saja di persidangan. Kami akan menguji pembuktian yang diajukan oleh penuntut umum," ujarnya. 

Baca Juga: Pengacara Bripka Ricky Rizal Bantah Isu Jadi Utusan Ferdy Sambo

Sebelumnya pengacara Bripka RR, Erman Umar menyatakan akan ada kejutan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Erman mengaku telah menyiapkan fakta-fakta lapangan serta berkas penunjang untuk membela kliennya. Termasuk saksi yang meringankan.

Sejurus dengan Bripka RR, tim kuasa hukum Bharada E juga menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya menguji pernyataan Ferdy Sambo bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J.

 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x