Kompas TV nasional hukum

Dugaan Lobi-Lobi Ringankan Hukuman di Pengadilan, Pengamat: Yang Pernah Dibantu Sambo Tahan Diri

Kompas.tv - 23 September 2022, 13:00 WIB
dugaan-lobi-lobi-ringankan-hukuman-di-pengadilan-pengamat-yang-pernah-dibantu-sambo-tahan-diri
Diskusi Sapa Indonesia Pagi tentang kakak asuh Ferdy Sambo, Eks Penasihat Kapolri Muradi sebut ada tiga celah Ferdy Sambo hukumannya jadi ringan (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Penasihat Kapolri, Muradi, menjelaskan paling tidak ada tiga hal yang nantinya bisa jadi pintu masuk atau celah pengaruh bagi Ferdy Sambo di persidangan nanti dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat. 

Ketika ditanya jurnalis KOMPAS TV, Bayu Sutiono terkait, apakah jika nantinya jika perkara Ferdy Sambo sudah masuk ke pengadilan dan bukan lagi di kepolisian, para 'kakak asuh' ini bisa terus bergerilya menolong meringankan Ferdy Sambo? 

Menurut Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran UNPAD itu, hal itu masih bisa dilakukan. 

Ia juga mengingatkan, kepada siapa pun mereka yang pernah dibantu Ferdy Sambo agar menahan diri untuk tidak ikut membantu tersangka tersebut.  

"Bisa. Makanya, pertama (dilakukan) orang-orang yang merasa dekat dengan FS, jadi bukan bukan lagi internal (polisi)," tuturnya di Sapa Pagi KOMPAS TV Jumat (23/9/2022). 

"Nah, yang kedua, kawan-kawan dekat FS bisa pengacaranya, bisa kemudian teman, bisa kemudian  orang yang punya akses ke jaksa dan hakim," paparnya. 

"Ketiga saya garis bawahi, ada juga misalnya kedekatan soal ketika FS menanganani kasus di kejaksaan agung," paparnya.  

Baca Juga: Jawaban Singkat Polri Soal Kakak Asuh Disebut Bantu Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Misalnya (Ferdy Sambo menangani kasus-red) waktu Kasus jaksa Pinangki dan kebakaran Kejagung. ini  bisa jadi ruang. Tiga ini bisa jadi celah pintu masuk (ringankan Ferdy Sambo)," sambungnya.

Itulah alasan, kenapa dirinya terus bicara terkait publik agar tetap mengawasi kasus ini. 

"Saya merasa perlu dipantau. Mungkin internal polri sudah agak jauh karena sudah di JPU (jaksa penuntut umum). Poin pentingnya dua. Caranya Pertama, persepsi publik bisa lewat konter narasi. Kedua, bentuknya lobi-lobi itu," sambungnya. 

"Nah, di mana sebenarnya internal polisi? Ketika sudah P21 ya fokus lain. Makanya, penting ke pimpinan poliri, teman-teman yang pernah dibantu oleh FS, menahan diri tidak lagi melakukan upaya bantuan dan sebagainya," paparnya. 

Baca Juga: Imbas Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo, Pengamat Cium Ada Kejanggalan Promosi Kepolisian

Sementara itu, eks Kabareskrim Ito Sumardi mengaminkan soal kemungkinan adanya celah pintu masuk meringankan Ferdy Sambo.  Ia pun pun percaya kejaksaaan punya integritas untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kekhawatiran prof muradi masuk akal. Kalau di kejaksaaan, itu juga sangat memungkinkan. Jangan lupa jaksa punya pengawas komjak di kejaksaaan, mereka juga punya integritas," jelasnya. 

Sebelumnya seperti diberitakan, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapatkan infromasi terkait dugaan keterlibatan kakak asuh dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Belum terinformasi," kata Dedi, Kamis (22/9/2022) dilansir dari Kompas.com.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x