Kompas TV video vod

Dampak Kenaikan BBM, KSPSI Berunjuk Rasa di Gedung Sate Tuntut Kenaikan UMP Sebesar 24 Persen!

Kompas.tv - 22 September 2022, 15:35 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

SERANG, KOMPAS.TV - Pasca kenaikan harga BBM, berbagai elemen mulai dari mahasiswa hingga buruh, menggelar unjuk rasa meminta pemerintah menganulir keputusan tersebut.

Massa buruh meminta adanya kenaikan upah.

Di Serang, Banten, kelompok yang menamakan diri aliansi Serikat Pekerja Buruh, memadati Kantor DPRD Kabupaten Serang.

Mereka menuntut kenaikan minta upah minimum kabupaten, atau UMK akibat tingginya kebutuhan dampak kenaikan harga BBM.

Mereka menuntut kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 30 persen.  

Baca Juga: Massa Buruh di Jakarta dan Bandung Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM dan Menuntut Kenaikan Upah!

Aksi yang sama juga digelar di Bandung, Jawa Barat.

Di depan Gedung Sate, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat, menuntut kenaikan upah minimum provinsi 2023 sebesar 24 persen imbas dari naiknya harga BBM.

Massa pendemo, juga mengeluhkan bantalan yang disiapkan oleh pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau BSU.

Selain masa bantuan yang hanya hingga desember, BSU juga dinilai diskriminatif karena hanya untuk pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Serta hanya untuk pekerja yang upahnya maksimal Rp3,5 juta.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bantuan subsidi upah diberikan mulai dari pekerja dengan upah Rp3,5 jutahingga pekerja berupah di atas 3,5 juta hingga mencapai maksimum batas upah minimum provinsi atau kabupaten, dan belum mendapatkan bansos dari program pemerintah lainnya.

Kenaikan harga BBM memang tak dapat ditolak.

Dalam jangka pendek, pemerintah sudah menyiapkan bantalan sosial untuk meredam dampak yang muncul.
 

Pemerintah juga harusnya menyiapkan program jangka panjang, karena yang terdampak kenaikan BBM, tidak hanya mereka yang menerima bantuan sosial.
 

Terlebih lagi perekonomian dalam negeri tengah goyang, sejak pandemi covid-19 melanda.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x