MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi meningkatkan status kasus anak 12 tahun yang diduga jadi korban rudapaksa hingga berujung terjangkit virus HIV ke tahap penyidikan.
Peningkatan status tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Teuku Fathir.
Fathir menyebut, ditingkatkannya status kasus ke tahap penyidikan setelah sebelumnya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Setidaknya terdapat 8 saksi yang sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait dengan kasus ini.
Meskipun kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun polisi belum mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka.
Polisi juga belum menemukan adanya indikasi korban dieksploitasi oleh mucikari seperti yang sebelumnya disebutkan.
Namun untuk dugaan kekerasan seksual terhadap korban, dugaan awal memang terjadi. (*)
#kasusanak #hiv #korbankekerasan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.