Kompas TV regional peristiwa

Camat di Riau Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi Magang, Korban Diberi Rp100 Ribu untuk Tutup Mulut

Kompas.tv - 3 September 2022, 07:51 WIB
camat-di-riau-lakukan-pelecehan-seksual-ke-siswi-magang-korban-diberi-rp100-ribu-untuk-tutup-mulut
ilustrasi pelecehan seksual. Seorang Camat di Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SMK yang sedang magang di kantornya. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

RIAU, KOMPAS.TV - Seorang Camat di Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap siswi SMK yang sedang magang di kantornya.

Mirisnya, ketika Camat ini beraksi tiba-tiba sang istri datang ke ruang dinasnya.

Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim menceritakan korban berinisial NF awalnya dipanggil ke ruangan sang camat tersebut kemudian langsung mendatangi korban.

“Pelecehan itu dilakukan ruangan tersangka, awalnya korban dipanggil ke ruangan Camat ini lalu disuruh duduk di kursi. Setelah itu, tersangka langsung mencium dan memeluk korban selama beberapa detik,” kata Nur Rahim kepada jurnalis Kompas TV Citra Indriani, Jumat (2/9/2022).

Tidak lama kemudian istri korban datang, pelaku langsung duduk di kursinya dan berpura-pura tidak terjadi apa-apa.

Korban pun akhirnya disuruh keluar dengan membawa beberapa berkas untuk mengelabuhi istri sang camat.

Baca Juga: Ratusan Kerbau Warga Riau Mati Terserang Penyakit Ngorok, Vaksinasi Digencarkan

Korban pun diberi uang sebesar seratus ribu rupiah agar tidak menyebarkan kejadian pelecehan ini. Namun NF semakin tertekanan dengan perilaku itu, bahkan ia mendapatkan intervensi dari tersangka.

“Setelah kejadian itu, keluarga korban melapor ke pihak polisi. Katanya, NF ini histeris dan traumatik hingga pingsan jika bertemu dengan laki-laki,” jelas Nur Rahim.


Untuk mendalami lebih lanjut kasus ini, pihak polisi turut memanggil sejumlah pejabat dari Wakil Bupati Pelalawan hingga mantan Bupati untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini karena sang camat tersebut sempat menghubungi pihak-pihak tersebut dan membahas soal kejadian ini.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Heran Komnas HAM Percaya Ada Pelecehan Seksual: Komisionernya Perlu Dievaluasi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x