Kompas TV regional sosial

Kemendikbud Ristek Tutup Satu SMK Swasta di Cianjur yang Tahan Ijazah Siswa

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 19:59 WIB
kemendikbud-ristek-tutup-satu-smk-swasta-di-cianjur-yang-tahan-ijazah-siswa
Ilustrasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menutup satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Cianjur, Jawa Barat. (Sumber: pixabay)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

CIANJUR, KOMPAS.TV – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menutup satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah VI Endang Susilastuti mengatakan, penutupan sekolah tersebut dilakukan Kemendikbud Ristek atas usulan KCD.

Salah satu penyebab ditutupnya sekolah tersebut adalah masalah ijazah siswa yang ditahan oleh pihak sekolah.

"Satu permasalahannya terkait ijazah, proses penutupan sendiri cukup panjang dan yang menutup kementerian, kami hanya mengusulkan saja," ujar Endang di kantor KCD Disdik Jabar Wilayah VI, Jalan Haurwangi, Cianjur, Senin (22/8/2022), dikutip Tribunnews.com.

Endang menambahkan, penutupan sekolah tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan yang dijalankan dengan hati-hati.

Baca Juga: Sekolah Laporkan Anak 4 Tahun ke Polisi karena Tak Pakai Masker, Panen Hujatan

Selain menata permasalahan di sekolah swasta, pihaknya juga sedang menata permasalahan di sekolah negeri.

Satu di antaranya dengan melibatkan komite terkait aturan baru dari gubernur yang membolehkan adanya sumbangan tapi sesuai kemampuan siswa.

"Memang sekolah negeri tak diperbolehkan lagi adanya pungutan, namun pergub (peraturan gubernur, red) baru melalui komite sekolah diperbolehkan adanya sumbangan, yang mengelola adalah komite," ujarnya.

Menurutnya, komite harus berdiskusi dengan orang tua murid mengenai pengelolaan dan aturan yang dilakukan komite. Hanya saja, sumbangan tersebut hanya untuk operasional bukan untuk honor.

"Tak boleh dipatok namanya sumbangan, besarannya sesuai kemampuan orang tua siswa, harus ada tindakan kalau ada pematokan sumbangan," katanya.

Baca Juga: Dibully Warganet Hingga Teman Sekolah, KPAI Akan Lindungi dan Dampingi Anak-Anak Sambo

Untuk permasalahan penahanan ijazah di sekolah negeri, pihaknya mengimbau kepada sekolah untuk mengadakan pekan pengembalian ijazah.

"KCD wilayah VI membawahi 74 sekolah di wilayah Cianjur dan KBB, ada permasalahan penahanan ijazah di 10 sekolah dan sudah terselesaikan," kata Endang.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x