Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi III: Kapolri Harus Tindaklanjuti Isu Adanya "Kerajaan Sambo" di Mabes Polri

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 05:24 WIB
anggota-komisi-iii-kapolri-harus-tindaklanjuti-isu-adanya-kerajaan-sambo-di-mabes-polri
Foto Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menindaklanjuti adanya informasi soal "Kerajaan Sambo" di Mabes Polri.

Sebab kabar tersebut membuat masyarakat meragukan prosionalisme jajaran Korps Bhayangkara dalam mengusut dugaan pembunuhan Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Baca Juga: Ada 5 Tuduhan Baru dari Keluarga Brigadir Yoshua untuk Ferdy Sambo & Putri Candrawathi! Apa Saja?

Diketahui, Brigadir J tewas diduga karena ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Apapun bentuknya informasi dan masukan publik itu, saya berharap agar Kapolri bisa arif dan bijaksana untuk melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (19/8/2022). 

Politikus Partai Demokrat itu menyebut, penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini memunculkan banyak spekulasi di publik. 

"Kita tidak bisa menutup mata bagaimana besarnya atensi publik tertuju kepada Polri terkait dengan kasus kematian kasus Brigadir J." 

"Banyak informasi, banyak spekulasi yang berkembang di publik yang bukan saja terkait dengan kasus penembakannya, tapi juga munculnya berbagai dugaan, persoalan seputar profesionalitas Polri dan penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum polisi yang diungkap publik,” kata Didik. 

Menurut dia, bila isu yang berkembang itu benar adanya, Kapolri harus bertindak tegas untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang bisa merugikan dan membahayakan Polri. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada "Kerajaan Ferdy Sambo" di dalam institusi polri.

"Kerajaan Ferdy Sambo" ini, kata Mahfud MD, seperti Sub-Mabes dan sangat berkuasa di institusi Polri.

Sehingga saat kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diselidiki banyak sekali hambatan-hambatannya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam Youtube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022). 

Baca Juga: Halangi Penyelidikan, Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya 'Kerajaan' di Internal Polri

"Yang jelas ada hambatan hambatan di dalam secara struktural ya karena ini tidak bisa dipungkiri, ini ada kelompok Sambo sendiri nih yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya, seperti Sub-Mabes yang berkuasa.”

“Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu, yang sekarang udah ditahan.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x