Kompas TV nasional hukum

7 Fakta Penetapan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 10:25 WIB
7-fakta-penetapan-irjen-ferdy-sambo-tersangka-pembunuhan-brigadir-j
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Instagram divpropampolri)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV — Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudannya di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut. 

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listryo Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022) malam.

Guna mengetahui informasi lebih lengkap, berikut 7 fakta penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua:

1. Tak Ada Tembak Menembak

Kapolri menegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, melainkan penembakan.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," ujarnya.

Baca Juga: Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri akan Periksa Istri Ferdy Sambo

2. Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Yoshua

Kapolri mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo justru yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yoshua. Dia memastikan peristiwa yang terjadi merupakan penembakan.

"Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit. 

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ujarnya.


3. Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J Tembak Dinding

Sigit mengatakan Ferdy Sambo merekayasa cerita seolah terjadi tembak menembak. Ferdy Sambo kata Sigit, menembakkan senjata Brigadir J agar seolah terjadi tebak menembak.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x