Kompas TV regional berita daerah

Pasutri di Belawan Ditahan Terkait Kasus Cuci Uang

Kompas.tv - 1 Agustus 2022, 17:58 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Medan resmi ditahan Kejaksaan Negeri Belawan.

Pasangan suami istri ini mendekam di balik jeruji besi usai terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Mereka sebelumnya terlibat dalam kasus penipuan dan penggelepan bisnis kacang kedelai.

Berawal dari bisnis kedelai sejak Tahun 2016, namun sejak Agustus 2019 hingga 2020, keduanya tidak lagi melakukan kewajibannya, sehingga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Kuasa hukum korban menyebut, dalam kasus penipuan dan penggelapan, pelaku “H” sudah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun.

Namun saat proses penyidikan berjalan, uang hasil penipuan dan penggelapan ternyata mengalir ke rekening sang istri.

Korban berharap, pasangan suami istri ini nantinya dihukum sesuai dengan ketentuan yang ada. (*)

#cuciuang #moneylaundry #penipuan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x