Kompas TV regional update

Baznas Jateng Salurkan Daging Kurban dalam Bentuk Rendang dan Kornet Kemasan Kaleng

Kompas.tv - 13 Juli 2022, 15:26 WIB
baznas-jateng-salurkan-daging-kurban-dalam-bentuk-rendang-dan-kornet-kemasan-kaleng
Ilustrasi daging kurban. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah (Jateng) mendistribusikan daging kurban pada Iduladha 2022 dalam bentuk rendang dan kornet kemasan kaleng. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

SEMARANG, KOMPAS.TV - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah (Jateng) mendistribusikan daging kurban pada Iduladha 2022 dalam bentuk rendang dan kornet kemasan kaleng.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji, mengakatakan, pada Iduladha tahun ini, sapi yang akan disembelih sebanyak 47 ekor.

Mengutip keterangan tertulis Pemprov Jateng, Rabu (13/7/2022), hewan kurban itu akan disembelih di RPH Salatiga sebanyak 25 ekor, sisanya akan disembelih di Kabupaten Boyolali 22 ekor sapi.

“Dari hasil penyembelihan tersebut akan kita jadikan rendang sebanyak 26.400 kaleng, dan akan menjadi kornet 43.200 kaleng. Semoga bisa bermanfaat,” ucapnya saat memberikan sambutan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Salatiga, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Daging Kurban Masjid Gede Yogyakarta Diantar ke Rumah Warga

Menurutnya, pengolahan daging sapi kurban menjadi produk makanan kaleng merupakan inovasi baru yang dilakukan, agar daging yang yang dibagikan bisa awet dan tahan lama.

Selanjutnya, dalam pemberian bantuan Baznas yang akan diberikan ke daerah, selain sembako juga akan ditambahkan makanan kaleng tersebut.

“Untuk pengalengan tersebut sudah kami lakukan Focus Group Discussion (FGD), karena dalam prosesnya dan awetnya bisa untuk jangka waktu lama.”

“Dan fatwa MUI sudah mengatakan bahwa membolehkan hal tersebut untuk dikalengkan, dan pembagiannya bisa lebih lama dan bermanfaat,” ujarnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi menyambut baik hal tersebut.

Sinoeng menegaskan, pengalengan daging kurban sudah mendapatkan fatwa MUI didalam mendistribusikannya. Sehingga hal tersebut sudah sah dan sesuai dengan syariat.

Baca Juga: Mahkamah Agung Serahkan 15 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

“Pengalengan daging sapi kurban ini harus diinformasikan, sehingga akan membawa pesan baik.”

“Daerah lain mungkin bisa melakukan hal yang sama atau ada inspirasi yang lain untuk hal ini. Bentuknya berupa rendang dalam kaleng kemasan,” ucapnya.

Menurut dia, ini adalah ide brilian karena ada sebuah inovasi yang dilakukan di sini, sehingga apa yang disalurkan bisa tahan lama.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x