Kompas TV nasional politik

PKS: Batalkan Pendataan via MyPertamina karena Bikin Gaduh, Tunggu Revisi Perpres Terbit

Kompas.tv - 8 Juli 2022, 14:52 WIB
pks-batalkan-pendataan-via-mypertamina-karena-bikin-gaduh-tunggu-revisi-perpres-terbit
Ilustrasi. Ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Sumber: Shutterstock/Wisely)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mendesak PT Pertamina untuk menghentikan uji coba pendaftaran kendaraan bermotor pengguna BBM bersubsidi dengan aplikasi MyPertamina.

Menurut dia, kebijakan itu amat menyusahkan rakyat kecil dan membuat gaduh di tengah masyarakat yang masih membutuhkan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar untuk beraktivitas.


Baca Juga: Hampir Seminggu Diterapkan, MyPertamina Dapat Banyak Bintang 1 di PlayStore

"Daripada ribet, lebih baik pendataan aplikasi MyPertamina ini dibatalkan saja, tunggu sampai revisi Perpres No. 91/2014 terbit," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (8/7/2022). 

Anggota Komisi VII DPR RI ini menjelaskan, penyebab kebijakan tersebut tak berjalan baik karena sosialisasinya yang tidak masif.

Mulyanto mengatakan, saat ini masyarakat berpandangan bahwa untuk membeli BBM bersubsidi, mereka harus mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut. Padahal, kata dia, tidak seperti itu. 

"Harusnya Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti pendataan kendaraan bermotor. Bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi," ujarnya.

"Karena faktanya, Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran untuk kemudian menseleksi kendaraan bermotor yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh."  

Pertamina, kata dia, hanya melakukan pendataan kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code.  Nantinya, QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi. 

"Jadi Pertamina sekedar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak," kata Mulyanto.

"Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok," katanya. 

Baca Juga: MyPertamina Hanya Sediakan Link Aja untuk Pembayaran Nontunai, KPPU: Timbulkan Praktik Tak Sehat

Ia mengimbau agar perusahaan pelat merah itu memperbaiki pola komunikasi kepada publik. Salah satunya, dengan narasi yang sederhana dan mudah dimengerti oleh masyarakat.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x