Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

BPH Migas Ungkap Mobil Plat Merah Ikut Konsumsi BBM Subsidi, Kok Bisa?

Kompas.tv - 23 Juni 2022, 14:41 WIB
bph-migas-ungkap-mobil-plat-merah-ikut-konsumsi-bbm-subsidi-kok-bisa
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR (23/6/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube/Dina Karina)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPH Migas mengungkap ada sejumlah modus penyimpangan BBM bersubsidi, yang menyebabkan konsumsi jenis bensin tersebut melebihi kuota yang ditetapkan.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya banyak menemukan tangki mobil yang dimodifikasi dan mobil plat merah yang ikut "minum" BBM bersubsidi. 

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (23/6/2022).

"Di situ ada pengisian ke dalam mobil yang tangkinya dimodifikasi itu beberapa sering kami ketemu," kata Erika. 

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Penipuan Takaran BBM di SPBU Serang

Modifikasi tangki yaitu kendaraan, yang biasanya truk tambang atau sawit, yang mengganti tangkinya dengan kapasitas lebih besar. Sehingga mereka bisa menikmati lebih banyak solar subsidi. 

"Kemudian juga misalnya pengisian ke kendaraan mobil dinas atau pelat merah, itu kan juga tidak diperbolehkan," ujar Erika. 

Atas dasar temuan itu, BPH Migas merekomendasikan sanksi administrasi serta menyarankan Pertamina memberikan sanksi operasional kepada SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan. 


"Jadi hal-hal seperti ini, kita tindaklanjuti dengan pemberian sanksi administrasi berupa tidak diberikan subsidi, artinya diberlakukan sebagai JBU (jenis bahan bakar umum)," ucapnya. 

Baca Juga: Modus Penyelewengan Solar Subsidi, Tangki Truk Dimodifikasi dari 120 Liter Jadi 400 Liter

"Kemudian kita tentu merekomendasikan sanksi operasional yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU-nya itu tergantung tingkat kesalahannya. Mulai surat teguran, ada yang kemudian dikurangi kuotanya, kemudian ada yang ditutup," kata Erika. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Bambang Hariyadi menyatakan, anggaran subsidi BBM yang terus naik setiap tahun telah membebani APBN. Namun subsidi BBM tetap diberikan untuk membantu masyarakat mendapatkan BBM dengan harga terjangkau.

Oleh karena itu, harus dipastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Baca Juga: Fakta-fakta BBM dan LPG Bersubsidi: Mayoritas Diimpor dan Lebih Banyak Dinikmati Orang Mampu

"Kita tidak menginginkan bahwa subsidi tersebut disalahgunakan dan diambil keuntungan karena ada disparitas harga yang cukup mencolok. Harga antara solar bersubsidi dengan solar industri khususnya," tutur Bambang. 

Selain itu, agenda rapat ini juga membahas pengawasan distribusi BBM subsidi selama bulan Ramadan dan libur Lebaran tahun 2022. Kemudian, membahas juga proses digitalisasi SPBU dalam rangka pengawasan pendistribusian BBM.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x