Kompas TV nasional update corona

PPKM Masih Berlanjut, Jabodetabek Kini Berstatus Level 1

Kompas.tv - 24 Mei 2022, 08:43 WIB
ppkm-masih-berlanjut-jabodetabek-kini-berstatus-level-1
Ilustrasi pelonggaran PPKM. Jabodetabek kini masuk PPKM level 1. (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah selama dua pekan. 

Dalam perpanjangan ini, banyak daerah yang beralih status PPKM-nya menjadi level 1, diantaranya yakni DKI Jakarta. 

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang diteken Senin (23/5/2022). 

"Khusus Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu),"  tulis Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikutip Selasa (24/5).

Dalam Inmendagri itu, disebutkan lima wilayah kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1, yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Selain Jakarta, sejumlah wilayah aglomerasi kini juga menerapkan PPKM level 1.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Juni, Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru

Merujuk Inmendagri terbaru, wilayah aglomerasi yang telah beralih status dari level 2 menjadi level 1, di antaranya, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Garut.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA mengatakan adanya penambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level satu ini menunjukkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. 

"Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker," kata Safrizal. 

Sementara itu, pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah level meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah. 

Sementara itu, daerah level dua di Jawa-Bali menurun dari 116 daerah menjadi 86 daerah. 

Kemudian, daerah PPKM Level 3 tetap berjumlah 1, yakni Kabupaten Pemekasan. Tidak ada daerah berstatus PPKM level 4.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Dua Pekan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x