Kompas TV regional berita daerah

Pedagang Sapi di Gorontalo Keluhkan Aturan Karantina Ternak: Biaya Naik, Omset Penjualan Turun

Kompas.tv - 19 Mei 2022, 02:00 WIB
pedagang-sapi-di-gorontalo-keluhkan-aturan-karantina-ternak-biaya-naik-omset-penjualan-turun
Peternak sapi di Gorontalo sedang mengeluarkan sapi dari kandang, Rabu (18/5/2022). (Sumber: Kompas TV/Mamat Kaida)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

GORONTALO, KOMPAS.TV- Jurnalis Kompas TV Mamat Kaida melaporkan, seorang pedagang sapi di Gorontalo, Abdul Ajis, mengeluhkan aturan karantina hewan ternak selama 14 hari yang telah ditetapkan pemerintah daerah (pemda) Gorontalo, Rabu (18/5/2022). 

Pasalnya, Ajis menilai waktu karantina tersebut terlalu lama, sehingga menyebabkan omset dan berat sapi menurun. Di sisi lain, biaya pembelian pakan ternak tersebut justru meningkat.

"Jelas sangat merugikan masyarakat, karena di samping berat badan sapi turun, cost-nya (biaya -red) menjadi semakin tinggi, dan semakin lama (proses penjualannya -red),"

Baca Juga: Penjualan Daging Sapi Anjlok Akibat Wabah PMK

Ajis menyebut masa karantina hewan ternak tersebut terlalu lama, sehingga omset penjualan sapinya turun sebanyak lima persen.

"Menurut hitungan kami untuk ke luar daerah, setiap bulannya itu ada sekitar 1500 penjualan secara keseluruhan, tapi karena adanya keadaan yang luar biasa ini ya mungkin berkurang seperempat atau mungkin separuh dari jumlah yang biasanya kami kirim," imbuhnya.

Ajis berharap pemerintah menurunkan masa karantina sapi dari 14 hari menjadi tujuh hari untuk mengurangi kerugian yang dialami pedagang.

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak, Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo menerapkan aturan karantina selama 14 hari terhadap ternak yang akan dikirim ke luar daerah.

Baca Juga: Wabah PMK Berdampak Pada Penjualan Daging Sapi

Dokter hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, Firman Kristianto, Rabu (18/5) kemarin memeriksa mulut, kuku, serta kondisi kesehatan sapi lainnya yang akan dikirim ke luar daerah Gorontalo.

"Jadi kami di sini untuk melakukan pemeriksanaan selama 14 hari, melakukan tindakan karantina untuk melihat apakah sapi-sapi ini sehat atau layak dilalulintaskan ke daerah lain," tutur Firman.

Petugas juga melakukan penyemprotan desinfektan terhadap sapi-sapi tersebut. Jika petugas menemukan gejala PMK, maka pengiriman sapi akan dibatalkan.

"Jadi kalau memang ada gejala klinis penyakit mulut dan kuku, maka kami akan stop pengirimannya. Jadi kami melakukan pengawasan seperti itu," jelas Firman.

Firman menambahkan, hingga saat ini petugas belum menemukan PMK pada sapi-sapi di wilayah Gorontalo.  

Meski demikian, petugas masih terus melakukan pencegahan penularan PMK dengan melakukan pemeriksaan kesehatan sapi di sejumlah kabupaten di Gorontalo.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x