Kompas TV nasional politik

DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP Bahas Persiapan Pemilu 2024 Hari Ini hingga Minggu

Kompas.tv - 13 Mei 2022, 10:47 WIB
dpr-kpu-bawaslu-dan-dkpp-bahas-persiapan-pemilu-2024-hari-ini-hingga-minggu
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran menolak karantina usai tiba dari luar negeri. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, pada Jumat (13/5/2022) hingga Minggu (15/5/2022), jajaran Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP mengadakan rapat bersama.

Salah satu agenda yang dibahas adalah persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Politikus PAN itu menjelaskan, ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini.

Di antaranya melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. 

"Termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," kata Guspardi, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: Soal Isu Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu 2024, Ini Kata Cak Imin

Ia menyebut, DPR dan pemerintah meminta KPU dan Bawaslu untuk lebih mengefisiensikan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan dari yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 76 triliun.

"Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR," ujarnya. 

Ia menyebut, Komisi II mengusulkan agar kampanye Pemilu 2024 berlangsung sekitar 60 sampai 75 hari.

Namun, hingga kini masih terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dan KPU. 

"KPU mengusulkan kampanye berlangsung 120 hari dan pemerintah ingin 90 hari," katanya. 

Menurut dia, penyingkatan masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan juga akan terjadi penghematan anggaran pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien. 

"Dan yang tak kalah penting dibahas lebih lanjut adalah soal penggunaan sistem digital (e-recap). Di mana sebelumnya pada pilkada serentak kan sudah pakai e-recap walaupun baru bersifat uji coba. Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya," kata dia. 

Selain itu, mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu.

Persoalan ini perlu dibahas lebih lanjut agar penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. 

Baca Juga: Golkar, PPP dan PAN Sepakat Bikin Poros Baru Buat Pemilu 2024

"Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna, karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebik baik dari pemilu sebelumnya," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x