Kompas TV video vod

Demi Beli Mobil, Pasturi Gelapkan Uang 3 Miliar!

Kompas.tv - 12 Mei 2022, 23:56 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

BLORA, KOMPAS.TV - Dua orang polisi pasangan suami istri, menggelapkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBK hingga Rp 3 Miliar Kejaksaan Negeri Blora menahan keduanya, untuk segera disidang.

Kedua tersangka masing-masing Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Mariyani, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Blora setelah penyidik melimpahkan berkas kasus ini.

Baca Juga: Pasutri Anggota Polres Blora Dijebloskan Penjara, Diduga Terjerat Korupsi hingga Rp3 Miliar

Kerugian akibat kejahatan kedua tersangka mencapai Rp 3 Miliar, dan telah dikembalikan sebesar Rp 1,4 Miliar.

Kasus ini bermula dari sang istri yang bekerja di Samsat Blora meminta Bripka Etana Fany untuk menyetor uang sebesar Rp 17 Miliar.

Namun Fany sang suami hanya menyetor Rp 14 Miliar dan menginvestasikan sisanya ke paypal.

Baca Juga: Pasutri Anggota Polres Blora Dijebloskan Penjara, Diduga Terjerat Korupsi hingga Rp3 Miliar

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x