Kompas TV cerita ramadan panduan

Apa Hukum Nonton Mukbang Saat Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Habib Husein Ja'far

Kompas.tv - 17 April 2022, 10:17 WIB
apa-hukum-nonton-mukbang-saat-puasa-ini-penjelasan-ustaz-habib-husein-ja-far
Foto ilustrasi. Hukum nonton mukbang saat puasa. Apakah dapat membatalkan puasa? (Sumber: YouTube)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puasa adalah menahan makan dan minum serta segala yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Lantas, apa hukum nonton mukbang saat puasa di siang hari?

Mukbang adalah kegiatan seseorang memfilmkan dirinya sendiri sedang memakan hidangan dengan porsi besar.

Biasanya video mukbang banyak ditonton di YouTube, Instagram, Twitter bahkan Facebook.

Terkadang, seseorang menggunakan waktu luang dengan menonton video mukbang meskipun sedang berpuasa.

Hal itu tentu saya mengundang tanda tanya besar, mengingat puasa merupakan amalan dengan menahan nafsu.

Baca Juga: Kapan Malam Lailatulqadar Menurut Rasulullah? Catat Ciri-cirinya

Apakah nonton mukbang membatalkan puasa? simak penjelasannya berikut ini.

Penjelasan Nonton Mukbang saat Puasa

Ustaz Habib Husein Ja'far menjawab mengenai pertanyaan apakah nonton mukbang membatalkan puasa dalam program 'ADA KOMIKA BERTANYA PADA USTADZNYA' Kompas TV.

Menurut Ustaz Habib Husein Ja'far, hukum nonton mukbang saat puasa boleh-boleh saja dengan beberapa catatan.

Ia mengatakan, nonton video mukbang tidak membatalkan puasa, namun dapat mengurangi pahala Ramadan.

"Iya (mengurangi pahala puasa), kalau niatnya untuk kita tidak menahan nafsu, biar 'wah enak ni nonton mukbang," ujar Ustaz Habib Husein Ja'far.

Ia menjelaskan, inti dari berpuasa merupakan imsak atau menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang membatalkannya.

"Dan kalau bisa sampai dengan titik kamu bisa enjoy dengan puasamu, jadi jangan menjalani puasa itu sebagai beban. Kalau udah nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu maka itu mengurangi pahala puasa," lanjutnya.

Namun, dalam hal ini Ustaz Habib Husein Ja'far memberikan pengecualian bagi mereka yang berprofesi sebagai tukang masak.

Baca Juga: Tips Mengkhatamkan Al-Qur'an di 15 Hari Terakhir Ramadan

Selain itu mereka yang menonton video masak saat puasa karena ingin mengetahui resepnya juga diperbolehkan.

"Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang chef atau ibu rumah tangga boleh mencicipi makanan yang dia buat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit, jangan satu sendok," ujar Ustaz Habib Husein Ja'far.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x